Polsek Kuala Kampar Bersama TNI Lakukan Operasi Yustisi

  • Sabtu, 31 Oktober 2020 - 13:51:05 WIB | Di Baca : 1978 Kali

SeRiau - Dalam rangka disiplin protokol kesehatan, Polsek Kuala Kampar lakukan operasi yustisi. Operasi dilakukan bersama TNI dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama personel dan 1 personel TNI Babhinsa Koramil 15 Kuala Kampar.

"Personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Harapannya, masyarakat mematuhi supaya tidak dikenakan sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," kata Iptu Hanova Siagian.

Dikatakannya, dalam operasi saat ini masih bersifat imbauan dan teguran lisan bagi yang tidak menggunakan masker. Ke depannya, tim yustisi akan menindak lebih tegas lagi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Pada operasi yustisi berikutnya, akan diterapkan sanksi sesuai dengan Perbub Nomo 63 tahun 2020 itu," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar