Polsek Bandar Sei Kijang Sambangi Rumah Warga Imbau Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:32:51 WIB | Di Baca : 1347 Kali

SeRiau - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang sambangi rumah warga sampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan, Sabtu (31/10/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK I Aiptu Rahman beserta anggota personel Polsek Bandar Sei Kijang. Kegiatan dilaksanakan di rumah warga yang berada di Desa Muda Setia.

"Ini dalam rangka mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghambat penyebaran Covid-19,"  ujar Aiptu Rahman.

Ia mengajak agar masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun.

"Kegiatan sambang desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang. Dengan harapan masyarakat dapat menjalin kemitraan Kamtibmas dengan kepolisian," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar