Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Ikuti Protokol Kesehatan

  • Jumat, 30 Oktober 2020 - 11:24:36 WIB | Di Baca : 1638 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar lakukan operasi yustisistisi disiplin protokol kesehatan, Jumat (30/10/2020).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama 5 orang personel. Dalam operasi itu, Kapolsek menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. 

"Hal itu berisikan tentang sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan," kata Iptu Hanova.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan wabah Covid-19. Sehingga, masyarakat tidak dikenakan sanksi sesuai Perbup tersebut.

"Imbauan disampaikan kepada warga yang berangkat dari Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker serta mematuhi prokes," tuturnya.

Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. "Sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat terputus," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar