Polsek Teluk Meranti Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

  • Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:48:08 WIB | Di Baca : 1393 Kali

SeRiau - Personel Polsek Teluk Meranti lakukan pemeriksaan tempat yang akan digunakan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pelalawan pada Pilkada serentak tahun 2020. Kampanye akan dilakukan di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Rabu (28/10/2020).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bripka Handayanto Simanjuntak selaku Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti dan Kanit Intel Polsek Teluk Meranti serta Bhabinsa.

Bripka Simanjuntak mengatakan, sebelum pelaksanaan kampanye oleh masing-masing calon, harus dilakukan pengecekan tempat tersebut. "Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah tempat kampanye tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peyraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan tahapan pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapannya.

Menurutnya, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tempat kampanye, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. "Oleh karena itu, kita memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak," ulasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar