Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI dan Satpol Lakukan Operasi Yustisi

  • Senin, 26 Oktober 2020 - 16:04:16 WIB | Di Baca : 1330 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan kerinci laksanaan operasi yustisi dalam pendisiplinan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (26/10/2020).

Kegiatan kali ini dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kerinci bersama TNI dan Satpol PP. Sasaran giat kali ini yaitu pusat perbelanjaan Alfamart Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan kali ini yaitu menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol Covid-19," tuturnya.

Dari hasil giat kali ini, tim mendapati 2 orang pelanggar protokol kesehatan. Bagi yang melanggar mendapatkan teguran lisan atau tertulis.

Di samping itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan termasuk penumpang terkait Covid-19. Di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar