Polsubsektor Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

  • Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:06:33 WIB | Di Baca : 1557 Kali

SeRiau - Tegakkan disiplinkan protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan laksanakan operasi yustisi, Sabtu (24/10/2020). Operasi yustisi kali ini dilakukan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh Bripka Boy AK dengan sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Apabila ditemukan pelanggar, pihak kepolisian pun memberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker saat pendemi Covid-19. Terlebih lagi, tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.

"Operasi yustisi ini tidak hanya dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," ungkapnya.

Sejauh ini, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Pihaknya sangat berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar