Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Ukui Operasi Yustisi di Pelosok Desa

  • Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:23:15 WIB | Di Baca : 1548 Kali

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Ukui, Resor Pelalawan terus lakukan operasi yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui. Operasi yustisi dilakukan pada tiga desa di Kecamatan Ukui, Sabtu (24/10/2020).

Dalam operasi itu dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Aiptu Edward Panjaitan bersama tiga orang personel kepolisian. Dalam operasi itu, tim menyasar pusat keramaian yang berada di Desa Bukit Jaya, Desa Tri Mulya Jaya dan Desa Air Emas.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Ukui Akp Rifendi SSos MSi bahwa operasi yustisi hari ini dilaksanakan personelnya di pelosok-pelosok desa yang masih minim atau bahkan kurang informasi terkait penerapan protokol kesehatan. "Ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Operasi itu dilakukannya sesuai dengan Pergub Riau nomor 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Ia mengatakan akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan,l sesuai dengan aturan tersebut. "Ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial," katanya.

Harapanya, dengan adanya operasi yustisi di desa-desa, masyarakat Kecamatan Ukui seluruhnya dapat menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Dari hasil operasi terebut, Ia menilai secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak sejumlah toko atau swalayan yang menjadi pusat perbelanjaan. 

"Mereka yang berada di pusat keramaian banyak yang telah memakai masker. Sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar