Polsek Pangkalan Kuras Minta Pengemudi dan Masyarakat Tak Lakukan Pungli

  • Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:09:26 WIB | Di Baca : 1403 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Resor Pelalawan lakukan sosialisasi saber pungli kepada pengemudi mobil box yang melakukan bongkar muat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (24/10/2020).

Sosialiasi dilakukan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris bersama personel regu unit kecil lengkap (UKL) 2. Pihak kepolisian menyampaikan kepada sopir mobil box tentang hal-hal apa saja yang bisa di katagorikan perbuatan pungli.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini dilakuka agar para pengemudi tersebut tidak memberikan sejumlah uang apapun kepada oknum atau organisasi apapun dengan alasan yang tidak jelas.

"Soialisasi ini disampaikan kepada sopir mobil bila saat melakukan bongkar muatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, ada oknum atau organisasi yang meminta uang tanpa tujuan yang jelas agar melaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek Pangkalan Kuras untuk di tindak lanjuti," pinta Kompol Ahmad.

Ia berharap masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli. Dengan harapan masyarakat di wilayahnya tidak terlibat dalam perbuatan pungli tersebut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar