Satgas Covid-19 Pekanbaru Akan Gelar Razia Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang

  • Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:27:18 WIB | Di Baca : 2313 Kali

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menggalakan razia guna menindak pelanggar protokol kesehatan khususnya di wilayah perbatasan selama hari libur panjang pada akhir Oktober mendatang. Libur panjang itu dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Hari libur tersebut bertepatan dengan cuti bersama dan hari libur nasional. Pada 28 dan 30 Oktober merupakan cuti bersama dan 29 Oktober merupakan hari libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, serta dua hari libur Sabtu dan Minggu bagi ASN.

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT melalui Plt Asisten III Masykur Tarmizi menyebutkan, razia yang akan digelar merupakan salah satu upaya pemerintah kota mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 saat cuti bersama nanti.

"Untuk pengetatan wilayah mungkin tidak. Di perbatasan kita mungkin akan menggelar razia penerapan protokol kesehatan. Itu yang akan kita galakkan," ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Disampaikan Masykur, razia protokol kesehatan juga sejalan dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Penerapan Perwako PHB ini, itu tim sudah mulai bergerak sejak beberapa hari terakhir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, sejak tiga hari terakhir tim gabungan sudah berhasil menjaring sebanyak 279 pelanggar protokol kesehatan.

"Untuk hari ini, ada 115 pelanggar yang dijaring dalam razia penerapan PHB di sejumlah kecamatan," sebut Doni. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar