Polsek Ukui Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan.

  • Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:11:16 WIB | Di Baca : 1411 Kali

SeRiau - Polsek Ukui gelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, Kamis (22/10/2020). Masyarakat diajak untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Bripka DH Sihaloho bersama personel. Sasaran operasi ialah masyarakat yang berada di pusat keramaian, di antaranya pasar tradisional dan modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menuturkan bawha operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan. Mulai menggunakan masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Ukui yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak di Pelalawan," ungkap Kapolsek.

Untuk itu kata Kapolsek, sangat penting sekali beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Dalam operasi yustisi ini berdasarkan pada Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif," terangnya.

Ia berharap, dengan operasi ini, masyarakat dapat lebih taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat dicegah.

Dikatakannya, bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personelnya secara rutin setiap harinya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar