Sekdisdik Riau: Sudah di Rekening Sekolah, Dana Afirmasi dan Kinerja Belum Bisa di Gunakan

  • Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:29:00 WIB | Di Baca : 2132 Kali

 

Seriau,- Meskipun dana BOS Afirmasi dan Kinerja telah disalurkan ke sekolah, namun hingga saat ini, dana yang sudah berada direkening sekolah tidak boleh digunakan. Ini sesuai dengan arahan dari BPKAD Provinsi Riau

" Ya, kita sudah berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Riau terkait dengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja belum bisa digunakan. Kita masih menunggu persetujuan dan hasil verifikasi APBD Perubahan oleh Kemendagri. Verifikasi APBD- P ini belum turun," kata Sekretaris Disdik Riau Dr. Yusri Rasul. SPd.MT disela Kegiatan Rapat Koordinasi Tahap Pertama DAK SMK 2020 di Hotel Furaya, Selasa (20/10)

Dikatakan Yusri, meskipun dana yang bersumber dari APBN sudah berada direkening sekolah dan menjadi kewenangan sekolah untuk mempergunakan, tapi sekokah tidak boleh sekehendak hati mempergunakan dana tersebut. Sebab, regulasi tentang pengunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja belum boleh digunakan. Memang kalau dana sudah ada direkening sekolah, tapi ada payung hukum yang mengatur pengunaan itu, belum keluar dan tidak bisa digunakan.

" Saya berharap minggu depan, persetujuan dan verifikasi oleh Kemendagri mengenai APBD- P 2020 bisa keluar dan bisa langsung digunakan. Oleh kerena itu, saya  mengimbau sekolah jangan dulu mengunakan dana BOS Afirmasi. Ini sesuai dengan arahan BPKAD. Nanti takut jadi temuan jika digunakan tanpa ada regulasi yang mengatur tentang BOS Afirmasi dan Kinerja," kata Yusri.

Menurut Yusri, BOS Afirmasi yang diberikan pemerintah bertujuan membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan BOS Kinerja diberikan membantu kegiatan operasional sekolah yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Alokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja masing masing diterima sekolah sebesar Rp 60 juta setiap sekolah (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar