Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:47:54 WIB | Di Baca : 1573 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP laksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi ini menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama masker.

Operasi dilakukan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen bersama personel dan 1 orang anggota Satpol PP.  Dalam operasi itu tim menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat keramaian, di antaranya pusat perbelanjaan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab pelaksana operasi yustisi mengatakan bahwa yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan lemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Ia meminta tim yang bertugas pada operasi itu agar melakukan tugas dengan tetap tetas dan humanis. "Kita minta tim yang bertugas menyampaikan dengan tegas namun tetap humanis," ucapnya.

Pihaknya menegaskan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan. Jika tidak, maka masyarakat yang melanggar akan disanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Selama operasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker. "Operasi kali ini tidak ada warga yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi ysstisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," harap Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar