Forkom dan MKKS SMA/SMK Sepakat Baju Seragam Sekolah Siswa Rp 1.5 Juta

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:49:55 WIB | Di Baca : 2547 Kali

 

Seriau,- Forum Komite SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau bersama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN dan SMKN Kota Pekanbaru telah sepakat menetapkan harga baju seragam siswa sebesar Rp 1.5 juta untuk 6 stel pakaian sekolah. Keputusan ini ditandatangani bersama hitam diatas putih antara Forkom dan MKKS.

" Ya telah sepakat untuk penyeragaman harga baju seragam sekolah siswa sebesar Rp 1.5 juta untuk 6 stel pakaian," kata Ketua Forkom SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau. Ir. H. Delisis Hasanto usai acara  Sosialisasi Program Sekolah dan PJJ, Senin (18/10) di Hotel Furaya Pekanbaru.

Dikatakan Delisis, dengan kesepakatan ini, sekolah tidak boleh lagi keluar dari kesepakatan bersama ini. Tidak dibenarkan sekolah menaikan harga yang sudah ditentukan. Jika tahun lalu, sekolah banyak yang mematok harga baju seragam sekolah berkisar Rp 1,7  hingga Rp 2 juta. Namun, setelah dievaluasi harga baju tersebut terlalu mahal untuk 6 stel pakaian dan ini sangat memberatkan orangtua."  Sebagai perwakilan orangtua siswa, Forkom hadir untuk meminta masukan berapa harga baju standar seragam sekolah dengan kualitas bagus. Makanya, kita dapatkan harga Rp 1.5 juta," kata Delisis.

Delisis juga menyampaikan agar ketentuan harga baju seragam sekolah dapat dikawal oleh komite masing masing sekolah. Jangan sampai kesepakatan yang sudah dibuat ini dilanggar. Bagi sekolah yang melanggarkan ketentuan harga, maka orangtua siswa bisa melaporkan ke Forkom." Kita akan tagih kesepakatan yang sudah dibuat oleh Forkom dan MKKS. Bahkan, Forkom akan melaporkan penyimpangan harga baju seragam sekolah ke Disdik Riau," tegas Delisis

Harga pakaian seragam sebesar Rp1.5 juta untuk 6 stel pakaian, kata Delisis, juga berlaku bagi SMKN di Pekanbaru. Hanya saja, untuk SMKN ada tambahan baju praktek. Harga baju siswa SMK untuk 6 stel pakaian dan baju praktek tidak boleh diatas Rp 2 juta." Harga Rp 1,5 juta berlaku untuk  6 stel pakaian. Kalau ada baju praktek SMK, ya disesuaikan saja. Tapi yang jelas tidak boleh melebihi harga Rp 2 juta," kata Delisis lagi.

Kebijakan Forkom terkait dengan baju seragam sekolah SMAN dan SMKN ini dalam upaya membantu program Gubernur Riau mewujudkan pendidikan murah, terjangkau dan berkualitas. Langkan yang diambil Forkom dan MKKS SMAN/ SMKN Pekanbaru ini bisa menjadi rujukan MKKS kabupaten/ kota di Riau." Hasil kesepakatan ini sudah kita bicarakan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau," sebut Delisis.(zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar