Disiplinkan Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Polres Lakukan Operasi Yustisi

  • Ahad, 18 Oktober 2020 - 14:23:37 WIB | Di Baca : 1434 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan.

Tim yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Ahad (18/10/2020).

Ia mengatakan, target dalam operasi itu ialah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.

Pada operasi itu, Ia memastikan tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Hasil yustisi hari ini tidak ada pelanggar ditemukan," ulasnya.

Meski begitu, Ia tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. 

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar