Berantas Pungli, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Imbauan ke Pengemudi

  • Ahad, 18 Oktober 2020 - 13:43:00 WIB | Di Baca : 1562 Kali

SeRiau - Guna mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli), personel Polsek Bandar Sei Kijang laksanakan sosialisasi larangan pungli. Sosialiasi disampaikan kepada pengguna Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ahad (18/10/2020).

Kegiatan sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Iptu Watimin selaku Kanit Patroli Polsek Bandar Sekijang. Dalam sosialiasi itu, kepolisian memgimbau para pengemudi terutama pengemudi kendaraan truk untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum yang meminta-minta di jalan.

Kita menyampaikan, apabila mereka mengalami pungli sesegera mungkin untuk melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan angka kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang," kata Iptu Watimin.

Menurutnya, untuk mencegah itu perlu kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat. "Oleh karena itu, sosialiasi ini sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kejahatan, terutama pungli," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar