Diusulkan Buat Perda Olahraga, Emrizal: Sudah Pernah Dibahas, Kita Tindak Lanjuti Lagi

  • Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:14:45 WIB | Di Baca : 2622 Kali
Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis

SeRiau - Dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Mendongkrak Prestasi Riau 5 Besar PON XXI 2024, Peluang dan Tantangan' di Hotel Evo Pekanbaru, Kamis (15/10/2020), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota se-Provinsi Riau usulkan pengadaan peraturan daerah tentang olahraga. Peraturan bertujuan untuk mengatur bagaimana kegiatan olahraga prestasi hingga standar pembiayaan olahraga.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KONI Pekanbaru Anis Murzil bahwa usulan peraturan daerah (perda) tentang olahraga itu merupakan aspirasi dan usulan dari KONI kabupaten/kota. Menurutnya, perda ini akan mengatur tentang pembinaan olahraga di berbagai instansi.

"Dalam perda ini mengatur olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga pendidikan. Kemudian bagaimana pembagian tugasnya, Dispora, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, pariwisata, KONI," kata Anis, Kamis (15/10/2020).

Selain itu lanjut Anis, dalam perda itu juga akan diatur bagaimana pembagian tugas masing-masing instansi, dan juga bagaimana standar pembiayaan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

Terkait hal itu, pihaknya bersama KONI kabupaten/kota lainnya berharap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau segera mengusulkan perda itu ke Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD.

"Nanti akan kita bahas bersama, masukan-masukan dari KONI kabupaten/kota sangat penting untuk menyusun perda itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Riau Emrizal Pakis mengaku bahwa perda terkait olahraga ini sudah pernah dibahas di DPRD Provinsi Riau. 

"Sebenarnya perda olahraga ini sudah pernah dibahas. Sudah pernah dibahas oleh anggota DPRD yang lama," kata Emrizal.

Hanya saja kata Emrizal, belum selesai dab terhenti. Ia berharap dengan anggota DPRD yang baru dapat dibahas lagi.

Menurutnya, perda olahraga itu sangat mendukung dalam membangun dan membina olahraga. Hal itu berkaitan dengan tugas dalam membina olahraga, apakah itu berkaitan dengan institusi pemerintah yaitu Dispora atau di luar institusi pemerintah yaitu KONI.

"Kemudian berkaitan dengan pembiayaan, kemudian sharing dengan dunia usaha terkait CSR-nya dalam memberikan dukungan terhadap dunia olahraga. Bagaimana kita melakukan pembinaan atlet-atlet berprestasi," ungkapnya.

"Intinya adalah, itulah bahan yang akan menjadi isi dalam perda olahraga itu," sambungnya.

Terkait pembahasan yang sudah pernah dibahas di DPRD tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti lagi dan melakukan komunikasi lebih lanjut. "Kita akan tindak lanjuti lagi terkait pembahasan yang sudah pernah kita bahas," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar