Polsek Kuala Kampar Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

  • Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:28:47 WIB | Di Baca : 1369 Kali

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi yustisi, Kamis (15/10/2020).. Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama tim gabungan.

Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan personel yang turun dalam operasi itu menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 agar dipatuhi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari sanksi yang telah diatur dalam peraturan tersebut.

"Kita imbau dan kita berikan teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Dengan harapan agar masyarakat lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Saat ini, tim gabungan masih bersifat sosialiasi dan belum melakukan tindak tegas seperti penerapan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan No. 63 tahun 2020. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar