Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi dan Patroli Antisipasi C3

  • Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:37:40 WIB | Di Baca : 1624 Kali

SeRiau - Polsek Ukui melaksanakan operasi yustisi di pasar tradisional Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho bersama 3 personelnya, serta TNI Pos Ramil 04/ Pangkalan Kuras yang diwakili oleh Sertu Apriwan.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Perturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker jika keluar rumah. Bila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," katanya.

Dikatakannya, operasi yustisi ini dilaksanakan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Menurutnya, ini adalah upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Ukui.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli antisipasi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3. Patroli itu dilakukan dalam mengantisipasi tindak kriminal yang terjadi di Pasar Ukui.

Menurutnya, pasar tradisional Ukui di hari Selasa ini merupakan hari ramainya pedagang dan pengunjung. Sehingga perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan oleh kepolisian.

"Untuk mengantisipasinya, maka saya sudah perintahkan kepada tim yang melaksanakan yustisi agar lakukan patroli dialogis sekaligus," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar