Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:12:35 WIB | Di Baca : 1684 Kali

SeRiau - Polsek Bunut lakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Bunut, Selasa (13/10/2020). Operasi dilakukan untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Polres Pelalawan Iptu Turmin. "Kita melihat akhir-akhir ini masyarakat sudah mulai bagus responnya, mulai benar, mulai bagus, mulai baik. Masyarakat sadar dengan kewaspadaan penyebaran Covid-19, tahu bahwa harus pakai masker, tahu bahwa harus menjaga jarak, dan tahu harus mencuci tangan," katanya.

Iptu Turmin mengatakan, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yakni mentransformasikan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 ini menjadi perilaku. 

Menurutnya transformasi kesadaran menjadi perilaku mencegah penularan Covid-19 oleh masyarakat adalah yang paling penting.

"Perubahan perilaku sebagai gambaran bahwa masyarakat sudah merasakan bahwa dirinya adalah objek sekaligus subyek dari perubahan adaptasi kebiasaan yang baru," terangnya.

"Maka bisa kita yakini bahwa kalau dia menggunakan masker motivasinya bukan karena takut didenda, karena memang tidak ingin tertular, kalau kemudian menjaga jarak, maka motivasinya bukan karena takut ditegur, tapi karena tidak ingin menularkan atau tertular," sambungnya.

Selain pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Lintas Bono personel Polsek Bunut juga menyambangi warga yang kedapatan berkerumun tanpa menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya memberikan teguran dan memberi arahan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar