Polsek Kerumutan Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

  • Sabtu, 10 Oktober 2020 - 13:55:10 WIB | Di Baca : 1816 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilaksanakan di Pasar Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Sabtu (10/10/2020).

Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan berupa pengunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19, 

Dalam kegiatan itu, diikuti oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa bersama Pemerintah Desa dan Koramil 15 KK.

Iptu Fajri Sentosa MH menyampaikan, operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan ini digelar untuk mengedukasi serta menyosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat, di tengah pandemi Covid-19. "
Kita memberitahukan tentang pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.

Dalam operasi yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar. "Mereka yang tidak menggunakan masker kita sanksi sesuai Perbup Pelalawan," ungkapnya.

Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan pmerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Ia berharap, melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar