Bersama Tim Gabungan, Polsek Ukui Laksanakan Operasi Yutisi

  • Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:33:29 WIB | Di Baca : 1426 Kali

SeRiau - Polsek Ukui bersama tim gabungan laksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi lisan hingga kerja sosial.

Kegiatan dilakukan oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) Aiptu Edward Panjaitan bersama personel TNI dan juga satpol PP di Kelurahan Ukui. Operasi yustisi dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, persimpangan tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan atau pasar tradisional yang menjadi pusat perbelanjaan.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Ukui.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan baik berupa sanksi teguran lisan, tertulis maupun sanksi kerja sosial. "Mereka yang melanggar ada juga yang disanksi menyapu jalan, membuang sampah dan," katanya.

Pada pelaksanaannya, kegiatan operasi yustisi ini berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian kepada mereka yang terjaring razia dipakaikan rompi berwarna merah lalu diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dengan cara menyapu dan diberikan edukasi serta pemakaian masker.

Harapanya, dengan sanksi yang diberikan seperti itu masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini sangat penting untuk menjaga diri maupun orang lain dari penularan Covid19," terangnya.

Dikatakannya, operasi ini dilakukan setiap hari. "Baik siang maupun malam tim tetap melakukan operasi yustisi," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar