Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Teluk Meranti, Masyarakat Hingga Pelaku Usaha Diminta Taati Protokol Kesehatan

  • Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:11:19 WIB | Di Baca : 1514 Kali

SeRiau - Polsek Teluk Meranti bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Teluk Meranti laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK  mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Desa Teluk Binjai, Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti.

Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran. Jika didapati kembali, pelanggar dapat disanksi dengan berupa kerja sosial atau denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk penindakannya, dengan mendata masyarakat yang melanggar karena tidak menggunakan masker. Pelanggar diberi sanksi teguran dengan melafalkan Pancasila, jika masih ditemukan melanggar, mereka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial," terang Ipda Dymas, Rabu (7/10/2020).

Ia berharap, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih mengerti dan paham dengan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Pihaknya meminta agar masyarakat mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Tidak hanya masyarakat, kepada pelaku usaha maupun perkantoran layanan publik, baik perkantoran maupun warung untuk menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar