Polsek Kerumutan Sosialisasikan Larangan Pungli

  • Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:43:51 WIB | Di Baca : 1354 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan lakukan pencegahan pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan dengan sosialiasi kepada pegawai kantor dan tempat layanan publik.

"Personel kita selalu melakukan sosialiasi larangan pungli di setiap pertokoan, pasar ataupun pusat layanan publik," ujar Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH, Rabu (7/10/2020).

Dikatakannya, hal itu dilakukan agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme ataupun organisasi-organisasi lainnya.

Pihaknya juga akan maksimalkan upaya pemberantasan pungli, sehingga Kecamatan Kerumuta bebas dari pungli.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sosialiasi larangan pungli juga mengajak seluruh Upika untuk tidak melakukan sapu bersih pungli.

"Mulai Upika, perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RW kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli," ungkapnya. 

Dengan harapan, masyarakat secara bersama-sama tidak melakukan tindakan pungli. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar