Cegah Tindak Kriminal dan Covid-19, Polsek Langgam Patroli C3 dan Sosialiasi Protokol Kesehatan

  • Senin, 05 Oktober 2020 - 12:35:25 WIB | Di Baca : 1538 Kali

SeRiau - Mengantisipasi terjadinya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, Polsek Langgam lakukan patroli. Hal itu sekaligus dengan menyosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket pelayanan masyarakat Polsek Langgam Bripka Marzuki Lubis di Desa Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (5/10/2020).

Bripka Marzuki Lubis mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3. "Dengan harapan, patroli ini dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya C3. "Kepada masyarakat, apabila terjadi tindak kriminal ataupun orang-orang yang mencurigakan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Gunakan masker, hindari kerumunan, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Dalam pencegahan itu, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin dengan menyusuri tempat rawan terjadinya tindak kriminal pencurian. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar