Tolak RUU Ciptaker, Serikat Buruh Sepakat Lakukan Mogok Nasional

  • Senin, 05 Oktober 2020 - 05:36:25 WIB | Di Baca : 2507 Kali

SeRiau - Puluhan serikat buruh Indonesia melakukan mogok nasional imbas dari pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Unjuk rasa serempak nasional itu akan dilakukan pada 6-8 Oktober, sesuai UU 9/1998 dengan segala konsekuensi hukmnya.

"Mengadvokasi segala penolakan yang timbul akibat pelaksanaan Unjuk rasa Serempak nasional dengan nama Mogok Nasional," demikian tuntutan puluhan serikat buruh, Senin (5/10).

Surat kesepakatn aksi bersama itu ditandatangani pimpinan masing-masing lembaga. Tak kurang ada 15 serikat buruh yang rencananya melakukan mogok nasional. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar