Polresta Pekanbaru Lakukan Penyekatan Jalan Selama PSBM di 4 Kecamatan

  • Ahad, 04 Oktober 2020 - 21:43:29 WIB | Di Baca : 1967 Kali

SeRiau - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan, Polresta Pekanbaru tutup beberapa akses jalan. Penutupan jalan dilakukan guna mencegah munculnya kerumunan warga mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa pihaknya menurunkan personel kepolisian untuk mengawal penerapan PSBM tersebut.

"PSBM yang sudah ditetapkan di Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Personel yang dilibatkan dalam PSBM ini adalah Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru, Satpol PP, Damkar, BPBD, dan instansi lainnya," katanya, Jumat (2/10/2020).

Dalam penerapan PSBM itu, pihaknya melakukan penyekatan atau penutupan jalan yang dilakukan di beberapa persimpangan jalan. Di antaranya persimpangan Jalan Garuda Sakti dan Jalan Soebrantas. Kemudian, persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Soebrantas. Selanjutnya, persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Soebrantas (Flyover Pasar Pagi Arengka). 

"Khusus di Kecamatan Bukit Raya, penyekatan jalan dilakukan di Jalan Kaharuddin Nasution. Sedangkan Marpoyan Damai, penyekatan jalan dilakukan di sepanjang Jalan Arifin Achmad. Khusus Payung Sekaki penyekatan jalan di persimpangan Jalan Meranti," terang Nandang. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar