KPBI Ajak Rakyat Jegal RUU Ciptaker Dengan Ikut Aksi Mogok Nasional

  • Sabtu, 03 Oktober 2020 - 18:29:55 WIB | Di Baca : 2776 Kali

SeRiau - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengajak seluruh elemen rakyat untuk bersatu, bergabung dengen elemen buruh untuk menjegal pengesahan RUU Cipta Kerja.

Jika tidak dijegal, RUU yang disebut sapu jagat itu bakal disahkan pada 8 Oktober 2020.

“Kelas buruh Indonesia merupakan pihak yang sangat dirugikan oleh regulasi ini, selain massa rakyat luas lainnya,” kata Ketum KPBI Ilhamsyah dalam keteranganya, Sabtu (3/10).

KPBI, sambung Ilham, mendukung aksi mogok nasional yang direncakan oleh beberapa aliansi buruh pada 6,7 dan 8 Oktober mendatang.

Menurutnya, aksi mogok nasional merupakan langkah yang berani. Jika dilakukan serius, Ilham menilai bisa menjadi pernyataan politik yang berbobot.

“Mogok adalah gestur paling tegas untuk mengirim pesan perihal kesungguhan kelas buruh menolak reformasi hukum yang memberatkan kehidupan mereka,” tekan Ilham.

Untuk itu, KBPI menyatakan sikap tetap melanjutkan perlawanan terhadap rencana pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Mengajak seluruh lapisan rakyat untuk bergabung dalam mogok nasional pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020.

Serta, mendukung elemen manapun yang hendak mencurahkan energinya untuk melawan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja termasuk membuka diri untuk bekerjasama apapun demi keberhasilan perlawanan bersama dan mogok nasional yang akan dihelat ke depan.

“Mengajak kelas buruh, kaum tani, pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kaum perempuan dan seluruh lapisan rakyat untuk melancarkan perlawanan akhir terhadap upaya mengesahkan Omnibus Law,” demikian Ilham. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar