Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi, Masyarakat Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:13:55 WIB | Di Baca : 1540 Kali

SeRiau - Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan, Polsek Bunut rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Edy S berserta tiga orang personel Polsek Bunut di Desa Petani, Kecamatan Bunut.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Dalam operasi yustisi belum ada penindakan ataupun sanksi yang diberikan bagi pelanggar.

"Kita masih bersifat sosialiasi dan imbauan, belum kepada penegakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Dikatakannya, operasi yang dilakukan personelnya masih sosialiasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Sehingga dalam penerapannya saat ini belum ada penegakan sanksi.

Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19. Melainkan, operasi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan pada tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan. "Operasi kita sasarkan pada warung-warung dan tempat masyarakat berkumpul," ungkapnya.

Seterusnya kata Kapolsek, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan dikenakan sanksi baik berupa denda maupun sanksi sosial sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan. "Nanti, masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi denda maupun sanksi sosial, sesuai dengan peraturan tersebut," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar