Kapolsek Kerumutan Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

  • Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:00:01 WIB | Di Baca : 1499 Kali

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH melakukan pemeriksaan kesiapan protokol kesehatan tempat yang akan digunakan untuk kampanye pasangan calon Pilkada Pelalawan tahun 2020.

Dalam pemeriksaan tempat tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas. Sekaligus melalukan pemasangan banner yang berisi tentang maklumat Kapolri dan sanksi di tempat kampanye tersebut.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan sarana protokol kesehatan di tempat ini," ujar Iptu Fajri, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar