Polsek Langgam Minta Masyarakat Waspada Tindakan Pencurian dan Penyebaran Covid-19

  • Jumat, 02 Oktober 2020 - 14:03:25 WIB | Di Baca : 1599 Kali

SeRiau - Waspadai terjadinya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Langgam lakukan patroli. Patroli sekaligus memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19.

Patroli dilakukan oleh personel piket pelayanan masyarakat Polsek Langgam Bripka Marzuki Lubis dan Brigadir Andika. Kegiatan dilakukan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Jumat (2/10/2020).

Bripka Marzuki Lubis mengatakan patroli dilakasanakan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal pencurian. "Tindak Kriminal pencurian ini dapat dilakukan di mana saja. Maka dari itu, masyarakat diminta harus berhati-hati dan waspada," katanya.

Ia juga meminta agar masyarakat di Desa Segati dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal tersebut.

Dalam patroli itu juga, pihaknya juga memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu seiring dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masyarakat.

"Kita imbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar