Polsek Pangkalan Kuras Ingatkan Anggota SPSI untuk Tidak Pungli

  • Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:21:41 WIB | Di Baca : 2332 Kali

SeRiau - Mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi dan pengamanan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan sosialiasi ini dilakukan oleh Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan, bersama empat orang personel Polsek Pangkalan Kuras. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, sosialisasi sapu bersih pungli ini disampaikan kepada buruh SPSI agar tidak melakukan tindakan pungli. "Baik di tubuh organisasi SPSI maupun yang tergabung di dalamnya," ujarnya.

Dikatakannya, buruh SPSI tidak boleh meminta uang di luar ketentuan yang telah disahkan.

Ia berharap, dengan sosialiasi sapu bersih pungli tersebut, buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras dapat patuh terhadap imbauan ini agar tidak melakukan pungli. "Semoga buruh SPSI ini tidak ada yang melakukan pungli," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar