Kapolsek Bandar Sei Kijang Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

  • Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:01:17 WIB | Di Baca : 1406 Kali

SeRiau - Kapolsek Bandar Sei Kijang Resor Pelalawan AKP Yusup Purba MH melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye pasangan calon Pilkada Pelalawan 2020.

Dalam pemeriksaan tempat tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Bandar Sei Kijang Pelalawan.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar AKP Yusup Purba S, Kamis (1/10/2020).

Dikatakanya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar