Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

  • Rabu, 30 September 2020 - 13:08:49 WIB | Di Baca : 1609 Kali

SeRiau - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan larangan menggelar pesta pernikahan. Hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Pangkalan Kerinci.

Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Bripka Fery Ferdian, Rabu (30/9/2020). Pihaknya meminta masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan agar tidak menggelar pesta.

"Kita mengimbau dan memberikan edukasi kepada tuan rumah yang akan menggelar pernikahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus meminta agar tidak melaksanakan pesta pernikahan," kata Bripka Fery.

Hal itu berdasarkan pada Surat Telegram Kapolres Pelalawan Nomor ST/ 56/ IX/ YAN. 2.1./ 2020 tanggal 29 September 2020 tentang aturan pelaksanaan pernikahan pada masa pandemi covid 19.

"Dengan dasar itu dan imbauan yang kita berikan, masyarakat menerima dan memahami kondisi saat ini," katanya.

Ia berharap, situasi pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu dan dapat beraktivitas normal lagi. "Untuk sampai ke tahap normal seperti dulu lagi, seluruh elemen masyarakat wajib menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus melakukan secara rutin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini. Menurutnya, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar