Polsek Kuala Kampar Bersama Satpol PP Operasi Yustisi

  • Selasa, 29 September 2020 - 16:25:47 WIB | Di Baca : 1575 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kuala Kampar bersama Satpol PP laksanakan operasi yustisi di Kelurahan Teluk Dalam, Selasa (29/9/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus beserta dua personelnya bersama Satpol PP Kecamatan Kabupaten Pelalawan.

Aipda Agustinus mengatakan dalam operasi yustisi ini, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan terhadap pelanggar protokol kesehatan. "Pelanggar dipasangkan rompi orange dengan memberikan sanksi sosial dan teguran," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membawa papan imbauan "Wajib Pakai Masker", untuk menyosialisasikan mepasao masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
"Dari hasil yustisi ini, beberapa orang warga tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran lisan oleh tim yustisi," terangnya.

"Kegiatan operasi yustisi ini tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah dalam mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar