Gelar Operasi Yustisi, Polsek Ukui Bersama Tim Gabungan Jaring Masyarakat Tak Gunakan Masker

  • Selasa, 29 September 2020 - 13:51:16 WIB | Di Baca : 1614 Kali

SeRiau - Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat terutama Provinsi Riau. Menyikapi hal itu, Polsek Ukui bersama tim yustisi gabungan gelar operasi yustisi. 

masyarakat semakin menyadari bahwa penting menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Operasi yustisi dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui, Selasa (29/2020).

Dalam operasi itu, Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menurunkan 6 personel yang juga didampingi Satpol PP. Pihaknya bersama tim gabungan menyasar warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan atau pasar tradisional yang menjadi pusat perbelanjaan.

"Kita menyampaikan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Ia menilai, beberapa masyarakat terlihat sudah sepenuhnya menyadari disiplin protokol kesehatan. "Hampir 80 persen masyarakat sudah mengenakan masker," katanya.

Dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar diberi sanksi teguran lisan maupun tertulis dan sanksi kerja sosial.

"Berapa orang yang terjaring tidak menggunakan masker diberi sanksi kerja sosial berupa membersihkan lingkungan," terangnya.

Ia berharap, dengan sanksi yang diberikan seperti itu masyarakat dapat mudah memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini merupakan hal yang harus dilakukan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar