Diindikasi Penyelewengan, Praktisi Ingatkan Pemprov Riau Dalam Penggunaan Dana Covid-19

  • Senin, 28 September 2020 - 00:00:17 WIB | Di Baca : 2808 Kali

SeRiau - Praktisi Hukum Riau Elida Netti ingatkan Pemerintah Provinsi Riau dalam penggunaan dana Covid-19. Ia menilai ada indikasi penyelewengan dana Covid-19 di Provinsi Riau.

Hal itu melihat dari pengendalian dan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Ia menilai pengendalian semakin lama semakin aneh. 

"Mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), new normal dan sekarang melakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Tapi sampai terjadi seperti ini?," ujarnya, Senin (28/9/2020).

Dikatakannya, hal itu terjadi karena penyalahgunaan wewenang. "Kita sudah hampir nampak gejalanya, yaitu penyalahgunaan wewenang," ungkap Elida yang juga sebagai pengaca nasional.

Ia menilai ada indikasi penyelewengan sekitar Rp200 miliar dalam pelaksanaan Covid-19 di Provinsi Riau. Bahkan, Ia mengatakan, jika ada penyelewengan untuk dana Covid-19, maka hukuman mati bagi mereka.

"Dana Covid-19 adalah untuk keselamatan nyawa, jangan main-main dengan keselamatan nyawa masyarakat Riau," tegasnya.

Ia berharap, kepada Gubernur Riau Syamsuar untuk serius dalam menanggapi ini, jangan separuh hati ini dalam persoalan ini. "Kita sudah melihat efek dari kelalaian ini," imbuhnya.

Harapan kami, semoga segera diusut tentang dana Covid-19," lanjutnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar