DPN Peradi Lantik 169 Advokat di Pekanbaru

  • Senin, 28 September 2020 - 18:34:12 WIB | Di Baca : 2137 Kali

SeRiau - Sebanyak 169 advokat resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pelantikan dilakukan di Hotel Pengeran dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Senin (28/9/2020).

Peserta advokat dilantik oleh Wakil Ketua Umum Bidang Pengangkatan Advokat DPN Peradi Adi Warman MH MBA. Dalam pelantikan tersebut, Ia mengatakan bahwa sebelum melakukan tugas advokat harus dilakukan sumpah oleh pengadilan tinggi.

"Seorang advokat yang telah disumpah baru lah sempurna menjadi seorang advokat," ujarnya.

Dikatakannya, seorang advokat haruslah mengedepankan ilmu pengetahuan, iman dan keikhlasan. "Janganlah menjadi pengacara karena ingin cepat kaya, jangan berbicara tentang suap menyuap," katanya.

"Saya berharap rekan-rekan ini bisa menjadi advokat yang bersih dan putih," imbuhnya.

Selain itu, Ia juga mengapresiasi DPC Peradi Pekanbaru yang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah profesi advokat di tengah pandemi ini. Di mana, pelaksanaan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri mengatakan, peserta yang ikut dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini diikuti oleh 169 orang advokat. "Di mana, 133 orang dari Pekanbaru, 22 orang dari Batam dan 14 orang dari Tanjung Pinang," sebutnya.

Dijelaskannya, peserta yang berasal dari luar Pekanbaru merupakan masih dalam lingkup Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Sehingga untuk pengambilan sumpah dilakukan Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Setiap peserta diwajibkan melakukan rapid test dua hari sebelum pelantikan.

"Saat pelantikan, peserta juga dilakukan cek suhu tubuh, gunakan masker dan face shield. Kursi diatur dengan jarak satu meter, termasuk saat peserta berdiri dalam pelantikan," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar