Retribusi Sampah Masih Minim, Wako Pekanbaru: Ada Oknum yang Pungli

  • Jumat, 25 September 2020 - 18:38:11 WIB | Di Baca : 23708 Kali

SeRiau - Pengambilan dan retibusi sampah di Pekanbaru masih ada dilakukan oleh oknum. Bahkan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan bahwa yang terkontrol oleh pemerintah baru sekitar 200 Rukun Warga (RW).

Firdaus mengatakan, limbah domestik atau sampah rumah tangga masih ada persoalan yang belum tuntas. Hal itu terkait pengambilan sampah dan pembuangannya serta pemungutan retribusinya.

"Untuk pemungutan sampah, masih ada pola pengangkutan sampah yang masih dilakukan oknum dari lingkungan permukiman ke jalan-jalan," ujar Firdaus, Kamis (24/9/2020).

Dikatakannya, mereka (oknum) yang memungut sampah dari lingkungan itu tujuan akhirnya bukanlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan tetapi dibuang di jalan-jalan. 

Selain itu, Ia mengatakan ada juga oknum yang melakukan pemungutan retribusi yang tidak jelas pertangungjawabannya. "Ada oknum yang memungut retribusi tanpa pertangungjawaban yang jelas alias pungutan liar," ungkapnya.

Firdaus menegaskan, bahwa pengambilan sampah hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, atau yang mendapatkan izin dari Pemko dan juga mitra Pemko.

"Jadi tidak ada lagi pengangkutan sampah oleh sekelompok orang atau perorangan yang tak bisa kita kontrol, mulai dari peta pembuangannya maupun waktu pembuangannya," jelasnya.

Dari segi retribusi, Firdaus mengaku pendapatan yang diperoleh Pemko Pekanbaru sangat minim. "Dari 763 lebih RW yang ada di Pekanbaru, retribusi sampah baru sekitar 200 RW yang bisa terkontrol. Dan sisanya 560 lebih RW masih belum terkontrol," ungkapnya.

Artinya kata Firdaus, praktek ini masih dilakukan oleh oknum yang tidak jelas pertangungjawabannya.
"Sehingga, ini juga yang menyebabkan pola retribusi sampah ini tidak berjalan dengan baik," imbuhnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar