PSBM Diperpanjang, Wako Pekanbaru Minta Libatkan Tiga Kecamatan di Kampar

  • Kamis, 24 September 2020 - 18:29:56 WIB | Di Baca : 1981 Kali

SeRiau - Belum habis masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus telah berencana untuk memperpanjang masanya. Dalam perpanjangannya, PSBM tidak hanya di Kecamatan Tampan saja, akan tetapi melibatkan beberapa kecamatan lainnya.

"PSBM kemungkinan diperpanjang, dan mungkin diperluas. Diperpanjang dan diperluas," ujar Firdaus, Kamis (24/9/2020).

Untuk perluasan PSBM, pihaknya merencanakan ada tiga kecamatan lagi selain Tampan. "Minimal nanti kewenangan wali kota, tetangganya Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki," sebutnya.

Selain tiga kecamatan tambahan dari Pekanbaru, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada gubernur Riau untuk memberlakukan PSBM di tiga kecamatan Kabupaten Kampar. Menurutnya, ada tiga kecamatan yang masuk Kabupaten Kampar berbatasan langsung dengan Kecamatan Tampan.

Di sisi lain, Ia juga menilai bahwa Kampar dan Pekanbaru saat ini adalah zona merah.

"Kemarin sama gubernur Riau, kita minta tolong juga dengan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan, red). Karena Tampan ini bersentuhan langsung dengan tiga kecamatan yang ada di Kampar," ungkapnya.

"Sebelah selatan Kecamatan Tampan ada Kecamatan Siak Hulu, sebelah barat Kecamatan Tambang dan sebelah utara Kecamatan tapung," sambungnya.

Ia menilai, tiga kecamatan itu bersentuhan langsung dengan Pekanbaru. Menurutnya, ini menjadi kewenangan gubernur Riau.

Dijelaskannya, bahwa PSBM tersebut merupakan PSBM Provinsi Riau. Oleh karena itu, pihaknya berharap beberapa kecamatan di Kampar dan di Pekanbaru bisa melalukan PSBM bersama.

"Harapan kita, pak gubernur dan pak bupati dapat memahami. Dan kita nanti bisa memperluas 4 Kecamatan di Pekanbaru dan 3 di Kampar, harapan kita PSBM Pekanbaru dan Kampar," pungkasnya.

Diketahui, PSBM di Kecamatan berakhir pada 29 September 2020 ini. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar