Polri, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Teluk Meranti, Pelanggar Disanksi Administratif

  • Rabu, 23 September 2020 - 15:12:39 WIB | Di Baca : 1603 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti bersma TNI dan Satpol PP Kecamatan Teluk Meranti, Gelar Operasi Yustisi, Rabu (23/9/2020).

Operasi dilaksanakan oleh piket pelayanan masyarakat Polsek Teluk Meranti Bripka Janter yang didampingi oleh TNI dan Satpol PP. Operasi dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Pada pelaksanannya oleh TNI dan Satpol PP, dan Polro sifatnya hanya mendampingi," ungkap Kapolsek.

Dalam operasi itu, warga yang tidak menggunakan masker diberi teguran secara lisan dan sanksi tertulis atau administratif dengan mencatat identintas pelanggar. "Identintas pelanggar dicatat oleh tim Satpol PP selaku penegak peraturan daerah," katanya.

Operasi yustisi dilakukan di tempat warung makan yang ramai pengunjung. Mereka yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak diberikan teguran dan mencatat identintas pelanggar yang tidak menggunakan masker.

"Harapanya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak," sebutnya.

Selain itu, tim yustisi juga mengimbau tempat pelayanan publik agat menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan spanduk imbauan. Sehingga, tindakan pencegahan dapat terlaksana dengan maksimal. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar