Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialiasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Selasa, 22 September 2020 - 16:54:13 WIB | Di Baca : 1376 Kali

SeRiau - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras sosialiasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Sosialiasi dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 5 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Ahmad Haris.

Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan disampaikan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, bagi personelnya sosialiasi maklumat ini Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari.

"Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi Karhutla di Pelalawan. Dan jangan sampai terulang seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana Riau dilanda kabut asap," terangnya.

Dikatakannya, sosialisasi larangan Karhutla ini agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Dijelaskannya, sosialiasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan itu tetap dilakukan meski berulang-ulang. "Hal itu guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar