Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Diberi Teguran

  • Selasa, 22 September 2020 - 16:39:27 WIB | Di Baca : 1423 Kali

SeRiau - Polsek Teluk Meranti bersama Kecamatan dan instansi terkait lakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19. Rapat dilakukan di Kantor Camat Teluk Meranti, Selasa (22/9/2020).

Setelah rapat, tim Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 turun ke Jalan Lintas Bono untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi yustisi itu diikuti oleh Camat Teluk Meranti, Kasi Trantib, Kanit Intelkam Polsek Teluk Meranti, lurah atau kepala desa se-Kecamatan Teluk Meranti. Dalam operasi itu, masyarakat diimbau agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kanit Intelkam Bripka Janter Manongam mengatakan, dalam operasi itu rim yustisi penanganan Covid 19 ini menjalankan tugas sesuai dengan Pergub Riau No.55 Tahun 2020.

"Dalam operasi yustisi ini, tim belum melakukan tindakan langsung berupa denda administratif maupun pembubaran keramaian. Tim baru memberikan teguran," katanya.

Dikatakannya, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli dengan kesehatannya sendiri. Dengan menerapkan protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar