Polsek Kerumutan Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

  • Kamis, 17 September 2020 - 14:26:40 WIB | Di Baca : 1548 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan melaksanakan Yustisi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Kamis (17/9/2020). Kegiatan dilakukan bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan difokuskan pada tempat kuliner yang ramai pengunjung. 

"Tim melakukan penertiban protokol kesehatan di warung sate, warung bakso serta mini market uang ada di Desa Bukit Lembah Subur," kata Iptu Fajri.

Ia mengatakan, dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19. "Masih masyarakat yang tidak patuh. Kemudian kami memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid-19," katanya.

Dari yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 4 orang diberikan teguran agar menaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelanggar yang tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran pertama dan terakhir," ungkap Kapolsek.

Ia menegaskan, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial, ataupun sanksi administrasi.  "Jika ditemukan lagi, kita akan berlakukan sanksi kerja sosial dan administratif," tegasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar