Polsek Ukui Sosialisasikan Saber Pungli di Tempat Pelayanan Publik

  • Ahad, 13 September 2020 - 12:24:51 WIB | Di Baca : 2614 Kali

SeRiau - Menghindari terjadinya praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polsek Ukui Resor Pelalawan laksanakan sosialisasi sapu bersih pungli, Minggu (13/9/2020).

Kegiatan saber pungli dilakukan oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho bersama 3 personel kepolisian. Sosialiasi dilakasanakan di perkantoran yang bersifat pelayan publik. 

"Sosialisasi saber pungli ini kita laksanakan di tempat yang pada unsurnya adalah pelayanan publik, baik perkantoran perbankan, niaga, maupun pelataran parkir," kata Bripka DH Sihaloho.

Lanjut dikatakannya, sosialisasi saber pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan salah satu pihak, baik itu individu, perorangan ataupun kelompok

Ia meminta, apabila masyarakat ada yang menjadi korban atau menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke Kantor polisi terdekat khususnya ke Polsek Ukui.

"Kami berharap masyarakat Ukui dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli. Karena tindakan pungli merupakan tindak pidana yang pelakunya dapat dijerat hukum pidana," tegasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar