Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli ke Pegawai Desa Terantang Manuk

  • Rabu, 09 September 2020 - 15:07:35 WIB | Di Baca : 1763 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada Pegawai Kantor Desa Terantang Manuk, Rabu (9/9/2020).

Sosialisasi ini dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH.

"Sosialisasi ini dilakukan agar pegawai di Kantor Desa Terantang Manuk tidak meminta atau memungut uang kepada masyarakat yang datang ke kantor desa dalam bentuk pengurusan administrasi di luar ketentuan yang sah," kata Ipda Esafati.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada pegawai Kantor Desa Terantang Manuk untuk tidak memberikan uang kepada oknum atau ormas yang datang meminta uang tanpa tujuan yang jelas. Ia meminta untuk melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukumnya.

"Kami berharap masyarakat serta pegawai yang bekerja di instansi pemerintah di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami apa yang dikatakan pungli serta sanksi bagi pelaku pungli," singkat Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar