Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla

  • Selasa, 08 September 2020 - 16:00:23 WIB | Di Baca : 1493 Kali

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH terus melaksanakan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pencegahan dilakukan dengan menurunkan personel dan Bhabinkamtibmas untuk menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.

Kali ini, penyebaran maklumat Kapolda Riau dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Kerumutan dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Sasaran dari penyebaran maklumat tersebut ialah tempat rawan terjadinya kebakaran.

"Kita arahkan personel untuk menyebarkan maklumat ini kepada masyarakat yang ada di wilayah rawan kebakaran seperti lahan gambut, semak belukar, serta warga yang sedang mancing pun kita ingatkan untuk tidak sembarangan menyalakan atau membuang puntung rokok," terang Iptu Fajri, Selasa (8/9/2020).

Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla sangatlah kurang. Sehingga perlu sosialiasi dan bekerja sama dalam mencegah Karhutla.

Ia mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di Kecamatan Kerumutan tetap biru bebas dari asap dan Karhutla," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar