Kapolsek Bunut Hadiri Acara Penyerahan Simbolis Program TORA

  • Senin, 07 September 2020 - 12:18:32 WIB | Di Baca : 1567 Kali

SeRiau - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020 kepada masyarakat Desa Sialang Kayu Batu, Desa Lubuk Mandian Gajah dan Desa Merbau, Senin (7/9/2020).

Dalam penyerahan sertifikat tanah program TORA 2020 itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, Sekda Kabupaten Pelalawan T Muklis MSi, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Drs Ruslan, Camat Bunut Sri Nursari, Kapolsek Bunut AKP Rokhani MH, Danramil Bunut yg diwakilkan oleh Serka Desmi Jumhari, Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta serta kepala desa.

Sekda Kabupaten Pelalawan H T Muklis menyampaikan bahwa sertifikat ini dapat menjadi wadah peningkatan ekonomi masyarakat. "Digunakan sebagai produktif dan bukan konsumtif," ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada warga di tiga desa. Sebanyak 133 sertifikat diberikan kepada warga Desa Lubuk Mandian Gajah, 330 diberikan kepada Desa Sialang Kayu Batu dan 972 sertifikat diberikan kepada warga Desa Merbau.

Sementara itu, Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani MH, menilai bahwa TORA merupakan program yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemilikan sertifikat tanah. "Program ini adalah solusi untuk dapat meminimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat," katanya.

Dengan adanya sertifikat tanah ini, Ia berharap masyarakat dapat mempertahankan tanahnya secara hukum dan tidak ada lagi sengketa tanah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar