Kantor Camat Tenayan Raya Digeledah Kejari, Pemko Serahkan ke Pihak Berwenang

  • Sabtu, 05 September 2020 - 16:01:32 WIB | Di Baca : 2563 Kali

SeRiau - Terkait penggeledahan Kantor Camat Tenayan Raya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan, kepada pihak yang berwenang.

Hal itu dikatakan oleh Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil bahwa sejauh ini pihaknya masih menyerahkan proses pemeriksaan penggunaan dana kelurahan terkait anggaran kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) di Kecamatan Tenayan Raya. 

"Saya kira itu mungkin mereka (Kejari) hanya menjalankan tugas. Mungkin ada yang perlu di kerjakan atau yang sudah menjadi target mereka untuk diselesaikan," kata Jamil, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak bisa masuk atau ikut campur ke dalam ranah tersebut. Ia menyerahkan pemeriksaan perkara tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Namun, ia berharap itu tidak ada masalah dalam proses pelaksanaannya. Ia berharap penggunaan anggaran dana kelurahan PMBRW tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan. 

"Kan sudah ada juknis nya terkait pengggunaan dari dana kelurahan tersebut. Jadi saya rasa ikuti saja juknis nya agar tidak lari dari juknis yang ada," jelas Jamil. 

Ia juga mengingatkan kepada bawahannya, baik camat maupun lurah agar menggunakan anggaran yang ada pada OPD masing-masing sesuai dengan Juknis dan sesuai dengan jalurnya. 

Namun, ia menegaskan jika ada bawahannya yang menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan, maka ia menyerahkan proses itu ke pihak yang berwenang. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar