Polsek Pangkalan Kuras Sosialiasikan Larangan Pungli

  • Sabtu, 05 September 2020 - 15:29:36 WIB | Di Baca : 1631 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus berupaya melakukan sosialiasi larangan pungutan liar atau pungli. Kali ini sosialiasi dilakukan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sosialiasi tersebut ditugaskan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen, bersama dengan empat orang personel Polsek Pangkalan Kuras, Sabtu (5/9/2020).

Dalam sosialiasi itu, aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Kuras mengingatkan kepada buruh SPSI agar tidak melakukan pungli baik di dalam organisasi SPSI khususnya maupun di luar organisasi.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, sosialisasi sapu bersih atau saber pungli ini tetap di lakukan agar tidak ada terjadi pungli di Kecamatan Pangkalan Kuras ini.

"Kami berharap buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras tidak melakukan pungli dan memahami sanksi bagi pelaku pungli tersebut," ungkapnya.

Dikatakannya, pungli adalah termasuk dalam tindakan yang dapat di pidana. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar tidak melakukan pungli. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar