Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang

  • Jumat, 04 September 2020 - 10:54:18 WIB | Di Baca : 1660 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim gabungan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan lakukan penertiban warung remang-remang, Kamis (3/9/2020). Penertiban dilakukan sebagai bentuk pengamanan jelang Pilkada Pelalawan.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi bahwa pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI menggelar razia pada 2 Agustus pukul 23.15 WIB hingga 3 Agustus pukul 10.30 WIB. Personel yang dikerahkan sekitar 100 orang yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

"Sasaran razia yaitu warung tuak," ucapnya, Jumat (4/9/2020).

Kegiatan ini untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda). Razia ini juga untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat yang resah dan terganggu dengan adanya warung warung tuak tersebut.

"Razia ini juga bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pasalnya, warga Pelalawan makin bertambah terpapar virus corona," sebut Novaldi.

Razia ini juga menjaga keamanan  menjelang Pilkada Pelalawan. Karena itu, patroli harus dilakukan agar masyarakat aman dan nyaman. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar